Minggu, 15 Mei 2011

Di balik kekurusanaku ^_^

Pertanyaan ini, sering sekali ditanyakan kepadaku sejak dulu, dan jawabanku beberapa waktu terakhir ini hanya dengan senyum, sebab aku sudah capek menjawabnya, juga perasaan usahaku untuk itu sudah maksimal. Dan pertanyaan itu adalah, "Kamu kok nggak gemuk-gemuk Wy? Kapan gemuknya?" Nah :D



Yang pasti sampai sekarang aku masih tetap langsing, bahkan menjadi ikon di almamaterku (poin positif sebenarnya, karena justru dengan fisikku ini aku selalu diingat Guruku, Abuya. Sebab jika memberi contoh kurus, pasti beliau menyebutku, tidak teman kurus yang lain).



Memang seperti ada kebiasaan tidak tertulis, bahwa pelajar di asrama Rushaifah, Masyru' Al-Malikiyyah (tempatku belajar) adalah rata-rata bertubuh gemuk dan segar, apalagi alumnusnya. Hanya bisa dihitung beberapa yang kurus, dan salah satunya adalah aku.



Berbagai usaha penggemukan sudah pernah aku lakukan (tentu yang alami), namun hasilnya tetap tidak ada perubahan. Malah yang antik adalah, timbangan berat badanku sejak aku masuk 8 tahun silam sampai sekarang, adalah tetap ! Laa yazid wa laa yanqush (tidak bertambah tidak pula berkurang).



Dulu aku pikir kurusku adalah sebab sakit, tapi setelah operasi, ternyata tetap saja. Cacingan juga tidak. Ke kamar kecil untuk BAB juga frekwensinya tidak seperti teman-teman yang berbadan jumbo. Lah terus ke mana larinya itu makanan? Kentut doang? :D



Aku pribadi sih sebenarnya tidak terlalu memusingkan soal gemuk atau tidak, namun hanya penasaran saja, sebab secara makanan, menunya, alhamdulillah selalu enak. Sangat mendukung sekali untuk proses penggemukan.



Namun, sebuah momen di madrasah kemarin, membuatku sadar, kalau selama ini, dalam hal bahwa "makan biar gemuk", adalah ternyata cara berpikir yang salah. Cara berpikir yang sama sekali tidak mencerminkan adanya ketawakkalan. Lah kok? Jauh banget hubungannya?



Ustadzku yang menerangkan hal ini, saat membahas tentang hamburger dan fastfood yang lain dan hubungan makan dengan gemuk. Jadi kalau ada yang bilang bahwa makan itu biar gemuk, maka orang seperti ini tidak mengerti dengan baik makna kehidupan. Walah :D



iya, sebab makan adalah untuk bertahan hidup, dan makan adalah salah satu sarana untuk memperkuat punggung agar bisa tegak saat ibadah (maa yasuddu bihir romaq). Soal gemuk atau tidak, itu mutlak kembali kepada Allah, bukan wilayah kita.



Lebih salah lagi bagi yang kurus dan makan apa saja sambil berpikir, bahwa makanan yang dia konsumsi, tidak akan membahayakan (semisal makanan berkadar gula tinggi dan berkolesterol), karena dia kurus, dan yang bahaya makan kea gituan cuma orang gemuk yang memang mudah kena obesitas, tensi tekanan darah, dan diabetes. Kasusnya hampir sama dengan soal gemuk penggemukan tadi.



Namun keluar dari semua itu, sebenarnya bagiku pribadi banyak hal positif yang bisa aku rasakan dengan fisikku yang kurus dan tidak proporsional. Setidaknya aku merasa sangat santri sekali yang memang identik dengan tubuh kurus sebab ditengarai sering tirakat (bedanya saja, aku sama sekali tidak tirakat :D)



Ya tetapi tentu saja tetap menyebalkan dan membuat hati dongkol saat ada teman yang gemuk menyinggung kurusku tetapi dengan nada menghina. Nah saat seperti ini, biasanya aku bungkam teman yang seperti ini dengan fakta dan data, bahwa dalam kitab suci manapun dan ajaran para Nabi tak ada satupun yang memuji kegemukan, bahkan dalam Taurat disebutkan bahwa Allah Melaknat Ulama' yang gendut, nah.



Biasanya sih kubeginikan dia, ayo coba datangkan satu saja dalil ekselensi gemuk. Kamu paling bisanya memberi contoh beberapa ulama' yang gemuk, itu hanya minoritas, lagian mereka juga gemuk ilmu. Nah kalau aku bisa menghadirkan buat kamu puluhan dalil yang memuji kurus dan mengecam gemuk :D



Kadang dikatain, Kyai kalau tidak gemuk tidak punya wibawa. Aku hanya menjawab sederhana, memangnya kita belajar ini niatnya jadi Kyai? Lagipula wibawa adalah bukan dari gemuknya, tapi dari ilmu dan kesalehannya itu. Berapa banyak Ulama' bertubuh ceking tapi gertakannya menggoncang dunia?



Alhasil, soal gemuk-kurus ternyata menjadi pembahasan sendiri dalam ilmu tazkiyatun nafs, ilmu penjernihan hati. Dan bab yang dibahas dalam hal ini sangat lebar sekali. Pada akhirnya adalah intinya bukan pada itu, tetapi pada seberapa ketawakkalan kita dan kejernihan hati kita menanggapi fenomena gemuk kurus, juga seberapa sanggup kita untuk tidak mengurus fisik teman.



Karena Allah Ta'ala tidak melihat pada fisik dan bentuk tubuh, tetapi hanya melihat pada taqwa dan hati seorang hamba itu.



~~@~~



by : Awy' Ameer Qolawun-Dua


Seman untuk bersyukur, apapun bentukku, apapun keadaanku,, aku bersyukur ya Alloh, Engkau memberikan kesempurnaan kepadaku, kesempurnaan untuk berpikir, untuk semakin dekat denganMu.. Ya Alloh, aku hanya ingin Engkau...

I

Baca Selengkapnya......

Akan ku jaga diriku karena aku adalah aurat.

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..



BISMILLAHIRROHMANIRROHIM..

Dikatakan dalam hadits Rasulullah saw, bahwa wanita adalah aurat. Maka aurat itu wajib ditutupi. Semua tidak akan terealisasi jika penampilannya selalu memamerkan aurat, yang senantiasa menebar pesona keindahannya. Keindahan bentuk tubuh yang memikat, yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT kepadamu, misalnya paras cantik menawan dan memikat hati bagi siapapun yang melihatmu sampai mengundang decak kagum. Ingatlah! Semua itu akan ditelan usia. Wajah cantik akan keriput dimakan usia, kemudian mati dan jadi santapan cacing-cacing tanah dalam kuburnya.

Kecantikan fisik bukanlah menjadi jaminan keimananmu seseorang, lebih-lebih kecantikan itu bisa direkayasa.



Dari dalam hati akan muncul kecantikan yang hakiki. Dari dalam hati pula munculnya keimanan. Karena baik buruknya seseorang tergantung dari hatimu. “sesungguhnya, didalam tubuh terdapat segumpal daging, yang apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuhnya, dan apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari Muslim)

Agamamu dapat tampak dari luar, tapi imanmu hanya ada dalam hatimu. Mohonlah kepada Allah SWT untuk melunakkan hatimu dan membimbingmu ke Shirathal Mustaqim, bukan maqdlubi alaihim wallad dlaallin

Ketika mutiara memberi pesona pada wajah yang cantik

Dan meninggikan kecantikannya

Maka engkaulah wajah cantik

Yang memberi pesona pada mutiara

Ia tak menghiasimu

Tapi ia dihiasi oleh kecantikanmu...



Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh


Semangat3X

Baca Selengkapnya......

Kamis, 12 Mei 2011

Belajar jahit gamis sendiri

Sebagai seorang wanita, harus bisa segalanya..untuk membahagiakan suami kelak, melayani suami saat mau berpakaian, jadi harus bisa jahit sendiri...Biar lebih murah, lebih disayang suami...


Semangat bikin gamis...Pasti bisa











Baca Selengkapnya......

Dampak melakukan hal haram ini!!

Dampak Fisik Bila Seorang Muslim Sering Onani
By aris · 4 February 2011 · 1,796 views
FIKIH, Halal Haram · Tagged: featured
sperma

Pertanyaan:

Assalamu’alikum.

Pak, apa hukumnya bila seorang muslim terlalu sering melakukan onani? Dan apa saja dampak fisik dari onani tersebut?

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ . إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ . فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

Yang artinya, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari (penyaluran hasrat seksual) selain itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” (QS al Mukminun:5-7).

Ibnu Katsir asy-Syafii mengatakan, “Imam Syafii dan para ulama lain yang sependapat dengan beliau berdalil dengan ayat di atas untuk menegaskan haramnya onani atau masturbasi” [Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3 hal 321 ketika menafsirkan surat al Mukminun 1-11, terbitan Darus Salam Riyadh].

قال: فهذا الصنيع خارج عن هذين القسمين

Imam Syafii mengatakan, “Perbuatan ini (baca:onani) tidak termasuk dua jenis penyaluran hasrat seksual yang Allah bolehkan.” [ Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3 hal 321].

عن أنس بن مالك، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “سبعة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة، ولا يزكيهم، ولا يجمعهم مع العاملين، ويدخلهم النار أول الداخلين، إلا أن يتوبوا، فمن تاب تاب الله عليه: ناكح يده، والفاعل، والمفعول به، ومدمن الخمر، والضارب والديه حتى يستغيثا، والمؤذي جيرانه حتى يلعنوه، والناكح حليلة جاره”

Dari Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Ada tujuh macam manusia yang tidak Allah pandang pada hari Kiamat nanti, tidak akan Allah sucikan , tidak akan Allah kumpulkan bersama orang-orang yang beramal kebajikan dan akan Allah masukkan ke dalam neraka pertama kali kecuali jika mereka bertaubat sebelum meninggal dunia. Jika benar-benar bertaubat maka Allah akan menerima taubat mereka. Tujuh macam manusia tersebut adalah pelaku onani, subjek ataupun objek dalam homoseksual, pecandu khamr, anak yang mukuli orang tuanya sampai-sampai keduanya teriak-teriak minta tolong, orang yang hobi mengganggu para tetangganya sampai mereka mencaci maki dirinya dan orang yang berzina dengan isteri tetangganya.” [Ibnu Katsir mengatakan bahwa hadist di atas diriwayatkan oleh Imam al Hasan bin ‘Arafah dan pada sanad hadits tersebut terdapat perawi yang tidak dikenal].

قال عبد الله بن عباس ان للحسنة ضياء في الوجه ونورا في القلب وسعة في الرزق وقوة في البدن ومحبة في قلوب الخلق وإن للسيئة سوادا في الوجه وظلمة في القبر والقلب ووهنا في البدن ونقصا في الرزق وبغضة في قلوب الخلق

Salah seorang shahabat Nabi, Abdullah bin Abbas mengatakan, “Amal shalih itu menyebabkan wajah bercahaya, hati bersinar, kelapangan rezki, badan yang semakin kuat dan disukai oleh banyak orang. Sebaliknya, maksiat itu menyebabkan wajah nampak hitam, hati suram, gelap di alam kubur, badan menjadi lemah, rezki berkurang dan tidak disukai oleh banyak orang.” [ad Da’ wad Dawa’ karya Ibnul Qayyim, tahqiq Ali Hasan hal 86, cet Dar Ibnul Jauzi Damam KSA].

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar
Sumber: UstadzAris.com





Baca Selengkapnya......

Jangan lakukan ini!!!

Terjerat Kebiasaan Onani, Bagaimana Menghentikannya?
By adminC · 27 April 2010 · 4,006 views
AKHLAK, FIKIH, Halal Haram, Kontemporer, Nasehat · Tagged: pictures
kiat-menghentikan-kebiasaan-onani

Pertanyaan:

Saya sudah menjalani kebiasaan onani, sementara saya amat takut terhadap siksa Allah. Saya sadar bahwa onani itu haram dan saya sudah berusaha meninggalkannya, namun saya tetap saja mengulanginya lagi sesekali. Saya ingin penjelasan tentang cara untuk bisa menghentikan kebiasaan tersebut.

Syekh bin Baz menjawab,


“Self service”, yakni onani dengan tangan, hukumnya haram, dan banyak sekali bahaya serta dampak negatifnya, sebagaimana dijelaskan oleh kalangan medis yang mengerti persoalan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam al-Quran tentang sifat-sifat orang-orang beriman,

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حَافِظُوْنَ, إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرَ مَلُوْمِيْنَ, فَمَنِ ابْتَغَى وَرَآءَ ذَالِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُوْنَ

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mukminun: 5–7)

Kebiasaan ini berlawanan dengan gambaran Allah terhadap orang-orang beriman, yakni bahwa onani termasuk perbuatan melampaui batas dan zalim terhadap diri sendiri. Perbuatan itu wajib dihindari dan ditinggalkan, lalu menggunakan sarana yang disyariatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para pemuda bujangan, yakni berpuasa, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرَجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, siapa pun di antara kalian yang sudah memiliki ‘ba`ah’ (kemampuan seksual), hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih mampu menjaga pandangan mata dan lebih mampu memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah obatnya.”

Dengan pengobatan ala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu, niscaya Allah akan melenyapkan kebiasaan buruk yang diharamkan tersebut. Tidak ada salahnya juga jika berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan terapi lain untuk menghentikan onani, bagi orang yang tidak mampu melakukan puasa (sebagai salah satu pengobatan onani), atau juga belum mampu meninggalkan kebiasaan tersebut. Diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

“Setiap kali Allah menurunkan penyakit, pasti Allah juga menurunkan obatnya. Hanya saja, ada yang mengetahuinya dan ada yang tidak.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عِبَادُ اللهِ تَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Wahai para hamba Allah, berobatlah! Akan tetapi, jangan berobat dengan hal yang haram.”

Kami memohon keselamatan bagi kami, anda, dan seluruh kaum muslimin dari segala keburukan.

Sumber: Fatawa Syekh Bin Baz Jilid 1, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Pustaka at-Tibyan.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)


Baca Selengkapnya......

Aku harus belajar untuk tidak pernah marah pada suamiku kelak ^_^

Suatu hari, dua orang wanita yang bersahabat saling bertemu dan bertukar cerita. Salah satu dari mereka lalu mengungkapkan rasa penasarannya bahwa sahabatnya terlihat sangat jarang sekali marah kepada sang suami, atas bagaimanapun perlakuan yang diterimanya.

Lalu sang sahabat berkata....


Ketika kemarahan itu sudah sampai diubun- ubun, lalu aku masih menahannya dan mencoba tetap mendidik diriku untuk tetap mengingat betapa jasanya yang dalam himpitan kesusahan, lelah dan penat, dia berusaha mencukupi nafkah untuk aku dan keluargaku. Dan tidak jarang pula, akhirnya dia melupakan perawatan atas dirinya sendiri.

Aku seperti halnya kamu, adalah seorang wanita, yang memang diciptakan lebih lemah dari pada lelaki. Dan saat kelemahanku itu hadir dan mengusik mereka, seribu satu kemakluman mereka hadirkan untuk tetap mengerti kekurangan kita sebagai wanita.

Terkadang keegoisan kami sama- sama datang, namun akhirnya naluri mengalahnya atas perempuan manja yaitu aku pun muncul. Direngkuhnya aku dan terucaplah perkataan maaf itu. Dan, dari disanalah akhirnya perdamaian kami tercipta. Semakin mesra.

Tapi....

Tidak jarang pula, ketika rasa "keunggulannya" sebagai lelaki hadir dan membuatnya sedikit terbawa dalam ego, hal itu memang membuatku sedikit sakit hati, yah aku kan hanya manusia. Namun kesempatan itu tidak aku sia- siakan, aku tata batinku sedemikian rupa sehingga aku terlihat menyenangkannya dalam luasnya hatiku menerimanya. Aku yakin, Allah yang Maha melihat akan lebih ridho kepadaku saat itu.

Saat tiada teman berbagi, dialah yang menyediakan pundaknya yang kuat untukku menangis. Kekuatan pikiran dalam logisnya dia berpikir, yang jelas- jelas memang lebih kuat dari pada aku, akhirnya memberi ruang bagiku sejenak untuk merasa nyaman dan terlindungi. Sekuat- kuatnya wanita didunia ini, tapi sesuai dengan fitrahnya, wanita tetap dan pasti akan merasa butuh diayomi oleh laki- laki.

Rasanya tiada teman yang paling pantas aku akrabi selain suamiku. Dan memang sebagai manusia biasa, dia tidak akan lepas dari kekurangan, seperti halnya aku. Lalu setelah semua itu aku sadari, untuk alasan apalagi aku harus menuntutnya menjadi sempurna? Dan dalam keterbatasan serta kekurangannya sebagai manusia, masih pantaskah aku menuntutnya untuk harus selalu berlaku dan memberi lebih kepadaku?

Dan bukan berarti aku merendahkan diriku sendiri atasnya, namun.. dengan kalimatku ini, aku mencoba sadar diri, betapa aku mempunyai banyak kekurangan sebagai wanita. Dan dia tetap memilih aku, dan memutuskan untuk menghabiskan sisa waktu hidupnya denganku, membimbing, mengayomi, dan menafkahi aku. Lalu, berilah aku satu alasan, dari celah mana aku bisa tetap beralasan untuk tidak bisa menahan lidahku atas suamiku?

Dan menahan kemarahanku padanya, insyaAllah akan memberi gambaran jelas tentang diriku, istrinya, yang sebenar- benarnya. Jika aku selama ini belum dapat membuatnya bangga, mungkin saat inilah yang tepat bagiku mengukir kenangan yang dapat membanggakannya. Membuatnya bangga bahwa aku adalah istri yang dapat tetap mengertinya, bahkan dalam keadaan marah sekalipun. Setelah itu, aku yakin dia akan berkata pada hatinya, bahwa dia bersyukur telah meletakkan pilihan atas separoh hidupnya kepadaku.

Dan apakah kau tahu, bahwa suamiku adalah ladang amal yang InsyaAllah akan membawa ku kepada surga Allah yang abadi. Keridhoannya adalah kunci pembuka pintunya, dan mengalah sedikit bukan berarti menjadi budaknya, namun sikap sabar itu yang justru akan memuliakan kita dihadapannya.

Maka aku belajar untuk tidak merelakan hidup dan hatiku diatur oleh rasa. Rasa amarah, rasa benci, dan apapun yang justru akan membelokkan fokusku dari menghimpun pahala dari Sang maha kuasa. Maka dari itu pula, aku ingin mencintai suamiku karena Allah. Hanya karena Allah, jadi setiap kali aku marah kepadanya, aku akan kembali mengingat Allah dan mengingatnya hanya sebatas manusia yang penuh dengan kekurangan seperti halnya aku. Hal itu yang menjauhkanku dari penghakiman apapun atas suamiku. Setelah itu, betapa hanya keteduhan yang akhirnya memenuhi hatiku, dan hilanglah amarahku.

(Syahidah)

Baca Selengkapnya......

Minggu, 01 Mei 2011

Ciri-Ciri NII (Wajib Baca Untuk Bisa Menghindarinya)

NII yang menyimpang jauh dari ajaran Al-Qur’an dan Sunnah ini disebut-sebut memiliki kaitan erat dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat. Pondok pesantren modern ini berdiri pada akhir tahun 1990-an dan diresmikan oleh Presiden RI saat itu, B.J. Habibie. Pesantren yang dipimpin oleh Syekh Panji Gumilang A.S. tersebut, bahkan diisukan mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kerajaan Inggris.

Berbagai media massa bernuansa Islam menampilkan hasil-hasil penelitian, analisis para pakar, hingga kesaksian para mantan santri pesantren tersebut sebagai bukti “kesesatan” Al-Zaytun dengan NII “jadi-jadiannya”.

Banyak yang mengatakan bahwa muncul ke permukaannya fenomena ini, dan berlanjut menjadi sebuah permasalahan pelik, merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Seandainya, argumentasi ini benar, maka, wajar bagi umat Islam untuk menjadikan pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut sebagai musuh bersama yang harus dibasmi.

Sebuah situs di internet menyebutkan ciri-ciri kelompok bawah tanah yang mengatasnamakan NII tersebut. Berikut ini adalah sebagian ciri-cirinya:

1. Dalam mendakwahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat, dan baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.



2. Para calon yang akan mereka dakwahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah, bahkan dapat dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga, para calon dengan mudah dijejali omonganomongan yang menurut mereka adalah omongan tentang Dinul Islam. Padahal, kebanyakan akal merekalah yang berbicara, dan bukan Dinul Islam yang mereka ungkapkan.



3. Calon utama mereka adalah orang-orang yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih islam. Islam hanya sebagai alat penyedot uang.



4. Pola dakwah yang relatif singkat, hanya kurang lebih tiga kali pertemuan, setelah itu, sang calon dimasukkan ke dalam keanggotaan mereka. Sehingga, yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan, rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah. Selama hari terakhir pendakwahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenaknya hingga sang calon mengatakan siap dibai’at.



5. Ketika sang calon akan dibai’at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikan adalah Rp 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.



6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya dengan alasan kahfi.



7. Tidak mewajibkan shalat lima waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh. Padahal, mereka mengaku telah berada dalam Madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di Madinah-lah justru Rasulullah saw. benar-benar menerapkan syari’at Islam.



8. Sholat lima waktu mereka ibaratkan dengan doa dan dakwah. Sehingga, jika mereka sedang berdakwah, maka saat itulah mereka anggap sedang mendirikan shalat.



9. Shalat Jum’at diibaratkan dengan rapat/syuro. Sehingga, pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka anggap sedang mendirikan shalat Jum’at.



10. Untuk pemula, mereka diperbolehkan shalat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk lima waktu shalat.



11. Infaq yang dipaksakan per periode (per bulan) sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.



12. Adanya qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha)yang diwajibkan walaupun anggota tak memiliki uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari qiradh yang mereka janjikan tak kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Al Qur’an sedemikian rupa sehingga upaya meminta bagi hasil itu menjadi hilang.



13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka menyejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafikan syari’at yang sesungguhnya.



14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan, mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan ‘infaq’, padahal, pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan.



15. Belum berlakunya syari’at Islam di kalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman.



16. Mengkafirkan orang yang berada di luar kelompoknya, bahkan menganggap halal berzina dengan orang di luar kelompoknya.



17. Manghalalkan mencuri/mengambil barang milik orang lain.






Baca Selengkapnya......